You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tunggu Data Pelajar yang Anarkis
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tunggu Data Pelajar yang Anarkis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, masih menunggu data pelajar yang anarkis saat ajang final Piala Presiden akhir pekan lalu. Data tersebut akan digunakan untuk memeriksa apakah yang bersangkutan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kita masih tunggu dari Polda untuk nama-nama dan sekolahnya dimana. Saya mau cek

Basuki menegaskan, jika pelajar tersebut pemegang KJP maka akan langsung dicabut. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada pelajar agar tidak lagi berbuat anarkis.

"Kita masih tunggu dari Polda untuk nama-nama dan sekolahnya dimana. Saya mau cek," kata Basuki, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Sekjen The Jakmania Ajukan Penangguhan Penahanan

Setidaknya, 39 pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya dalam kericuhan laga final Piala Presiden 2015, Minggu (18/10) kemarin. Para pelajar tersebut saat ini masih ditahan. Sebab, terbukti melakukan tindak pidana perusakan, membawa senjata tajam dan narkoba.  

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan 1.200 remaja pada saat laga final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Remaja tersebut diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi provokasi terhadap para suporter Persib Bandung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati